Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-02-09 17:21:58【Kabar Kuliner】114 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(68933)
Artikel Terkait
- Komnas HAM pantau masalah MBG, ingatkan pangan
- DPR RI sebut butuh kebersamaan sukseskan Program MBG
- Tradisi unik negara
- Dinkes Kota Malang: Penerbitan SLHS memperhatikan sejumlah indikator
- Klasemen Grup H: peluang Indonesia U
- Wilayah Caoxian di China Timur jadi pusat ekonomi hewan peliharaan
- Tokoh muda inspiratif Indonesia di Hari Sumpah Pemuda 2025
- Grab tanggapi rencana pemerintah terbitkan perpres kesejahteraan ojol
- Polri gelar tanam jagung kuartal IV guna dukung swasembada pangan
- KAI pastikan pengembalian tiket 100 persen imbas banjir di Semarang
Resep Populer
Rekomendasi

Dinkes: Waspada paparan mikroplastik dari air hujan

Human Initiative distribusikan 216 tenda bagi warga Palestina

Bupati Banyuwangi ingatkan SPPG utamakan kualitas makanan program MBG

Anggota DPR: MBG menurunkan stunting, tingkatkan kualitas pendidikan

Baru tiga SPPG kantongi SLHS, Pemprov DIY ungkap kendalanya

Nikita keberatan terhadap vonis empat tahun & denda Rp1 miliar

Kereta Api di Daop 7 ikut terdampak akibat banjir di Semarang

Wakapolda Sumut: Dapur SPPG Polres Tapanuli Utara layani 1.762 siswa